Lapas dan Bapas Waikabubak Gelar Upacara dan Pembacaan Remisi HUT Kemerdekaan RI

Dari jumlah itu urai Varianto, terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapat Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.
Varianto juga melanjutkan pesan dan harapan Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan.
“Ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian,” tandasnya.
Setelah upacara di lingkup Lapas dan Bapas, Kalapas melanjutkan mengikuti upacara kenegaraan di Lapangan Manda Eu bersama seluruh jajaran Pemkab Sumba Barat.
Dalam upacara kenegaraan ini dilakukan Pembacaan Remisi dan Penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada 2 orang Narapidana oleh Bupati Sumba Barat Yohanis Dade yang juga didampingi Kalapas. Sebanyak 279 orang Narapidana Lapas Waikabubak menerima remisi hari ini.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu