Ditanya oleh Heindrich Dengi, pemandu dalam acara itu, perihal lajur atau jalur khusus di Kota Waingapu, Oswaldus spontan menjawabnya dengan tegas dan diamini Nathan.
“Jalur atau lajur khusus di Waingapu ini tidak ada. Terus kalau kawasan tertentu kita semua pahami misalnya di perumahan, perkantoran itu bisa digunakan. Dan satu lagi di daerah Car Free Day itu bisa digunakan. Yang mana kita di sini setiap Sabtu kita sudah fasilitasi untuk penutupan jalan. Kalau di jalan umum tentu tidak bisa,” papar Oswaldus.
Penggunaan sepeda listrik sendiri, imbu Nathan saat itu jika digunakan oleh anak – anak wajib didampingi oleh orang tua. Kepada warga yang hendak membeli dan memiliki serta operasikannya tidak dilarang namun hendaknya dipergunakan pada tempatnya.
“Ini dalam waktu ke depan kami akan ke tempat penjualannya untuk memberikan pemahaman agar sama – sama juga ingatkan pada warga pembeli untuk gunakan sepeda listrik pada tempatnya dan tidak membiarkan anak - anak operaiskannya tanpa pengawasan,” tandas Ipda Nathan ketika dimintai penjelasan lebih lanjut di pelataran radio Max FM – Waingapu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu