SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Penyidik Polres Sumba Timur mengamankan sebuah truk yang disebutkan sebagai pengangkut air padahal membawa ribuan liter BBM yang diduga kuat jenis minyak tanah. Sopir truk itu telah pula diamankan ke Sat Reskrim Polres setempat.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang, Senin (27/3/2023) menjelaskan, Benda cair dalam kemasan drum yang diduga BBM itu diangkut oleh satu unit truk berwarna biru itu tidak berdokumen.
“BBM minyak tanah yang diangkut tanpa dokumen asal usul juga dokumen pangangkutan, kurang lebih ada 3 ribu liter,” tandas Jumpatua.
Pada kesempatan yang sama Jumpatua memaparkan, ihwal terungkapnya kasus ini adalah pada Kamis (2/3/2023) lalu. Tepatnya di ruas jalan Kawangu arah timur kota Waingapu.
“Jadi ada anggota reskrim yang melaksanakan tugas penyelidikan dan menemukan dan melakukan pemeriksaan pada 1 unit Mobil Truck Air berwarna biru, tanpa nomor polisi, terkait hal itu kami telah memeriksa 3 orang,” paparnya.
Adapun ke – 3 orang yang dimintai keterangannya itu masing – masing EK (43) beralamat Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, JP (32) sesuai KTP beralamat Desa Daha Elu, Sumba Tengah, serta ATB (23) yang juga beralamat Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa.
“Barang bukti truk dan cairan yang kami duga minyak tanah kami amankan di Polres sementara 3 orang yang kami mintai keterangannya masih sebagai saksi statusnya. Kami masih perlu lakukan uji laboratorium untuk memastikan yang kami amankan itu minyak tanah, atau BBM jenis lainnya atau juga bukan, baru kita bisa melangkah ke tahapan selanjutnya,” urai Jumpatua.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu