SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Viralnya video perihal situasi dimana disebutkan Umbu Rihi dan kelompoknya mendatangi kediaman Jony Djawa Ndendungara, plus video pengakuan Jony dan Sara Mura Ngguna, isterinya tentang ancaman dan pemukulan yang diterima keluarga, hingga minta perlindungan Kapolri hingga kini masih jadi bahasan warganet.
Terkait dengan hal itu, Selasa (14/2/2023) Umbu Rihi di kediaman Matius Remidjawa, selaku kuasa hukumnya, menyatakan bantahannya. Dikatakannya bahwa peristiwa yang digambarkan dan diceritakan Jony serta Sara tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi.
“Saya ke rumah itu atas undangan dari aparat desa untuk melihat kondisi tanaman ibu keluarga itu yang rusak. Setelah saya sampai di sana dihadang dengan pengambilan foto dan video dari hp, jadi saya tidak merasa nyaman. Saya pertanyakan itu, lalu kemudian aparat masuk ditengah dan amankan itu hp,” jelas Umbu Rihi.
Terkait dengan pengancaman dan bahkan disertai pemukulan pada Kristian Abner Walakati, yang merupakan anak dari Jony dan Sara, yang bermukim di desa Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu itu, hingga mendorong keluarga itu melaporkannya ke Polsek Lewa, Umbu Rihi juga menguraikan versinya.
“Di belakang itu ibu ada anaknya yang nama Tian, pegang parang, jadi polisi selain amankn hp juga parang yang dipegang anak itu. Tidak benar dan tidak ada penganiayaan, kenapa saya bilang tidak ada, karena ada aparat saat itu yang mengamankan. Bahkan aparat sudah nyatakan itu ketika dipanggil ke Polres,” urai Umbu Rihi.
Umbu Rihi dalam kesempatan itu juga membenarkan terjadinya pemotongan pada ternak kuda yang dipeliharanya. Sehubungan dengan peristiwa itu, pihaknya melalui Umbu Aldi Rihi, anaknya telah pula melaporkan ke Polsek Lewa juga pada 29 Januari lalu.
Ternak kuda milik Umbu Rihi yang dilaporkan dipotong atau ditiikam di Desa Kombapari, Sumba Timur - Foto : IST
Tim kuasa hukum Umbu Rihi yang terdiri dari Maitus Remidjawa dan Andrias Tamu Ama, kepada wartawan dalam kesempatan itu menegaskan pemberitaan juga video pangakuan yang kemudian menjadi viral di media sosial itu tidak berimbang atau hanya informasi sepihak.
“Sebagai kuasa hukum Umbu Rihi tentu melihat bahwa ada satu informasi yang tidak berimbang. Karena menerima laporan sepihak tanpa ada konfirmasi balik pada pihak yang disebutkan namanya dalam hal ini Umbu Rihi,” jelas Matius.
Faktanya urai Matius, kehadiran kliennya ke tempat itu atas permintaan langsung dari pemilik tanaman yang disebutkan dirusak oleh ternak kliennya. Namun setibanya di lokasi justru disambut dengan pengambilan foto dan video, yang mana kliennya tentu merasa tidak nyaman dengan cara itu.
“Sesungguhnya yang hadir di sana duluan adalah aparat desa dan kemudian pihak kepolisian. Dan tidak benar ada peristiwa penganiayaan atau penyerangan pada saat itu. Kalau benar ada penganiayaan atau penyerangan tentu aparat desa dan juga polisi saat itu langsung ambil tindakan hukum,” urainya.
Bahkan aparat desa yang hadir saat itu, kata Matius telah pula diambil keterangan di kepolisian dan menyatakan tidak benar ada penganiayaan. Selain itu, visum juga menunjukan bahwa Kristian, anak pelapor yang disebutkan dipukul tidak menunjukan adanya tanda – tanda sebagai korban penganiayaan.
“Saksi – saksi ketika perkara ini dilimpahkan ke Polres dalam pengambilan keterangan awal semua membenarkan tidak adanya penganiayaan, pemukulan dan penyerangan. Faktanya memang demikian,” imbuh Matius.
Video dan pemberitaan yang telah tersebar sebelumnya urai Matius telah pula dicermatinya secara seksama. Langkah hukum terkait dengan hal itu sedang dipertimbangkan untuk dilakukan.
“Pemberitaan atau penyebaran informasi sebelumnya kami anggap mencemarkan nama baik klien kami, karena menyebarkan informasi atau berita ke media sosial tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, ini menyangkut IT jadi bisa saja kami tempuh jalur hukum lebih lanjut. Pertama langkah yang kami lakukan dengan gelar konferensi pers ini, kedua bisa saja kami akan menyurati para pihak yang sebarkan informasi untuk bisa mempertanggungjawabkannya atau bahkan dicabut kembali pemberitaan itu,” papar Matius.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu