get app
inews
Aa Read Next : Oknum Polisi di Belu yang Tertangkap Selingkuh Dijebloskan ke Sel

Ambil Paket Ganja di Jasa Pengiriman, Seorang Pria di Mabar Ditangkap Aparat

Senin, 23 Januari 2023 | 18:01 WIB
header img
Aparat menangkap MJH , saat mengambil paket ganja pesanannya di Mabar, NTT - Foto : Istimewa

LABUAN BAJO,iNewsSumba.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat (Mabar) - NTT berhasil amankan seorang pria lantaran menerima paket narkoba jenis ganja melalui jasa pengiriman di Labuan Bajo, Sabtu (21/1/2023). Demikian rilis resmi yang diterima media ini dari Humas Polda NTT, Minggu ( 22/1/2023).

Pria dimaksud adalah MJH (26), yang diamankan aparat saat mengambil paket ganja di kantor jasa pengiriman barang Lion Parcel, tepatnya di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Barang bukti yang disita, satu paket ganja berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram,” Kasat Resnarkoba Polres Mabar, AKP  Wahyu A A Septyan.

Wahyu juga mengatakan, aparat mengamankan pula barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor mio soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam dan satu bungkusan lakban Lion parcel. Penangkapan tersebut lanjut Wahyu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi, akan ada pengiriman barang yang dicurigai narkoba jenis ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion Parcel.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” timpalnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut