get app
inews
Aa Read Next : Jangan Lewatkan, Besok di Kota Waingapu Ada Karnaval Selebrasi Paskah Oikumene

Tahun 2024 NPWP akan Beralih Gunakan Nomor Induk Kependudukan

Jum'at, 20 Januari 2023 | 22:01 WIB
header img
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Kupang, Jupiter Heidelberg Siburian saat paparkan materi Pemadanan NIK menjadi NPWP. - Foto : Istimewa

KUPANG,iNewsSumba.id - Tahun 2024 mendatang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beralih dari 15 digit angka menjadi 16 digit angka yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang dalam gelaran Media Gathering di Subasuka Paradise Resto Kupang (Kamis 19/1/2023) lalu.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Syamsinar, melalui Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Kupang, Jupiter Heidelberg Siburian juga meminta wartawan untuk melakukan pemadanan secara pribadi melalui aplikasi pajak online.  Edukasi dilakukan terlebih dahulu kepada pihak media, jelas Jupiter dengan maksud menjadi perpanjangan tangan kepada pihak lain maupun masyarakat untuk melakukan pemadanan atau verifikasi NPWP yang sudah dimiliki secara online. Juga bisa langsung mendatangi kantor Pajak di daerah masing-masing,  agar masyarakat diberikan edukasi untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.

" Lewat Media Gathering ini kami mengajak para rekan media untuk bisa segera melakukan pemadanan atau penyesuaian secara pribadi melalui aplikasi pajak online, sekaligus kami mengaharapkan media menjadi perpanjangan tangan  kepada pihak lain maupun masyarakat agar melakukan pemadanan atau verifikasi NPWP, karena 2024 mendatang nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus masyarakat diberikan edukasi untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi," urainya.

 

 

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut