Sopi Kiser Diduga Dipindahkan dari Kapal Tol Laut, Polisi Periksa Sabuk Nusantara 38

Dion. Umbu Ana Lodu
Sebagian barang bukti sopi Kiser yang disita aparat Satresnarkoba Polres Alor di di perairan Dulolong Barat (Foto: istimewa)

KALABAHI, iNewsSumba.id - Aktivitas pemindahan minuman keras jenis sopi Kiser di perairan Dulolong Barat (Folboa), Kabupaten Alor, menjadi perhatian Satresnarkoba Polres Alor. Sebanyak 20 jerigen sopi Kiser diamankan saat polisi melakukan patroli pada Senin (26/10/2026) malam.

Dikutip dari Tribrata News Alor disebutkan, pengamanan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan pengangkutan minuman keras menggunakan kapal Tol Laut Sabuk Nusantara 38 yang sedang berlayar menuju wilayah Alor.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit II Satresnarkoba Polres Alor Bripka Bernardinus Suban Masan bersama sejumlah anggota melakukan pemantauan menggunakan perahu motor. Patroli dimulai dari Dermaga Alor Kecil, bergerak menuju perairan Pulau Ternate, kemudian mengarah ke Pelabuhan Pelindo III Kalabahi.

Sekitar pukul 20.20 WITA, petugas menemukan sebuah perahu motor sedang menaikkan minuman keras jenis sopi Kiser di perairan Dulolong Barat. Minuman tersebut diduga telah dipindahkan dari kapal Tol Laut Sabuk Nusantara 38.

Dari pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan 20 jerigen sopi Kiser dengan kapasitas masing-masing 35 liter. Seorang pria berinisial SU (54), warga Kecamatan Abad, Kabupaten Alor, ditemukan bersama muatan tersebut.

Meski menemukan muatan sopi Kiser di perahu motor, petugas tidak menemukan minuman keras ketika memeriksa kapal Tol Laut Sabuk Nusantara 38 setelah kapal itu tiba di Pelabuhan Pelindo III Kalabahi pada malam yang sama.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Satresnarkoba Polres Alor untuk penanganan lebih lanjut. Informasi awal mengenai dugaan pemindahan muatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan patroli dan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan wilayah Alor menjadi jalur peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Alor akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras,” tegas Nur Azhari. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pengangkutan, penjualan maupun distribusi minuman keras secara ilegal.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network