Di tengah pengetatan belanja, pemerintah menekankan bahwa efisiensi tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun pencapaian sasaran pembangunan. Karena itu, kementerian dan lembaga tetap perlu memastikan anggaran yang digunakan mendukung kebutuhan prioritas masyarakat.
“Oleh karena itu, pencapaian target prioritas pembangunan menjadi fokus dan penajaman belanja tidak boleh mengganggu pelayanan publik,” kata Sudarto.
Sudarto juga menegaskan pentingnya fokus pada target yang sudah ditetapkan pemerintah. “Fokusnya adalah kita mengajak seluruh kementerian lembaga untuk semakin fokus untuk mencapai target-target yang sudah direncanakan,” ungkap Sudarto.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap kualitas belanja negara semakin meningkat. Prinsip spending better menjadi salah satu arah pengelolaan anggaran agar efisiensi perjalanan dinas tetap sejalan dengan pelaksanaan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
