Kasus Dugaan Perzinahan Libatkan Istri Anggota Polres Sumba Timur Berujung Penghentian Penyelidikan

Dion. Umbu Ana Lodu
Ilustrasi AI terkait penanganan kasus dugaan perzinahan yang melibatkan isteri anggota Polri di lingkup Polres Sumba Timur

Menurut pihak kuasa hukum, pertanyaan tersebut berkaitan dengan kecukupan pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti yang dianggap relevan. Mereka meminta agar dasar penghentian penyelidikan dijelaskan secara terbuka sehingga pelapor memperoleh kejelasan mengenai pertimbangan yang digunakan penyelidik.

Selain mempersoalkan penilaian alat bukti, penasihat hukum mengungkapkan adanya dugaan arahan dari seorang pejabat di lingkungan Propam Polres Sumba Timur untuk menghapus rekaman video yang disebut direkam saat peristiwa berlangsung. Dugaan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti dan diminta agar diperiksa oleh pihak yang berwenang.


Tangkapan layar video saat penggerebekan, barang bukti tisue dan Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi saat dikonfirmasi (Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu/ iNewsSumba.id)
 

Kuasa hukum juga mempertanyakan pencatatan telepon genggam yang menurut mereka semula berjumlah empat unit di lokasi, tetapi kemudian tercatat tiga unit dalam dokumen penyelidikan. Mereka turut mempersoalkan pengembalian satu unit telepon genggam milik terlapor yang dinilai tidak sesuai prosedur. Selain itu juga barang bukti tisu yang tidak dilakukan pengujian. 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network