Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, melalui Kabag Ops AKP Mesakh Yohanis Hetharie memberikan arahan tegas kepada pihak sekolah, guru dan para siswa agar tidak melakukan aksi balasan.
"Saya memahami muncul rasa marah dan kecewa ketika sekolah atau teman kalian diserang. Namun saya tegaskan, jangan ada aksi balasan dengan tawuran. Jangan membawa senjata tajam, batu, atau benda berbahaya lainnya, serta jangan mudah terprovokasi oleh isu atau ajakan di media sosial. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tegas Kapolresta Kupang Kota melalui Kabag Ops AKP Mesakh.
Polresta Kupang Kota menegaskan akan menindak oknum yang terbukti melakukan tindak pidana maupun perusakan. Polisi juga meminta siswa segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana penyerangan atau ajakan tawuran untuk mencegah konflik susulan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
