Tawuran Pelajar Pecah di SMKN 3 Kupang, Belasan Siswa Diamankan Polisi

Dion. Umbu Ana Lodu
Para pelajar diberikan arahan oleh aparat setelah terjadi tawuran di SMKN 3 Kupang, NTT (Foto: istimewa)

KUPANG, iNewsSumba.id – Aksi tawuran antar-pelajar pecah di lingkungan SMKN 3 Kupang, Jalan S.K. Lerik, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (28/9/2026) sore lalu.

Dilansir oleh Tribrata News Kupang Kota disebutkan, insiden tersebut diduga melibatkan gabungan oknum siswa dari SMKN 2 Kupang dan SMKN 5 Kupang yang mendatangi area SMKN 3 Kupang. Kedatangan para pelajar itu kemudian berujung pada aksi penyerangan.

Situasi semakin memanas setelah terjadi aksi pelemparan batu ke area sekolah. Akibatnya, sejumlah fasilitas SMKN 3 Kupang mengalami kerusakan, termasuk kaca ruang Tata Usaha (TU) yang pecah.

Mendapat informasi mengenai aksi tersebut, personel gabungan Polresta Kupang Kota langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.30 WITA. Tim dipimpin Kabag Ops Polresta Kupang Kota AKP Mesakh Yohanis Hetharie bersama Pamapta, Sat Samapta, Satpol PP dan para guru.

Petugas kemudian melakukan pembubaran massa sekaligus mengendalikan situasi agar aksi tawuran tidak semakin meluas. Polisi juga mengamankan sejumlah siswa yang diduga kuat terlibat dalam penyerangan.

Dari lokasi, belasan siswa diamankan bersama dua unit kendaraan roda dua. Seluruh siswa tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Insiden tersebut tidak hanya mengakibatkan kerusakan fasilitas sekolah. Tiga orang juga menjadi korban, yakni dua siswi SMKN 3 Kupang yang diduga mengalami tindakan kekerasan dan seorang petugas cleaning service yang mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Ketiga korban kemudian mendapatkan pendampingan medis. Polisi juga melakukan penanganan visum et repertum sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, melalui Kabag Ops AKP Mesakh Yohanis Hetharie memberikan arahan tegas kepada pihak sekolah, guru dan para siswa agar tidak melakukan aksi balasan.

"Saya memahami muncul rasa marah dan kecewa ketika sekolah atau teman kalian diserang. Namun saya tegaskan, jangan ada aksi balasan dengan tawuran. Jangan membawa senjata tajam, batu, atau benda berbahaya lainnya, serta jangan mudah terprovokasi oleh isu atau ajakan di media sosial. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tegas Kapolresta Kupang Kota melalui Kabag Ops AKP Mesakh.

Polresta Kupang Kota menegaskan akan menindak oknum yang terbukti melakukan tindak pidana maupun perusakan. Polisi juga meminta siswa segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana penyerangan atau ajakan tawuran untuk mencegah konflik susulan.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network