Di tengah proses tersebut, muncul dugaan adanya keterlibatan anggota. Kapolres memastikan dugaan itu sedang ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal oleh Sipropam Polres Sumba Timur.
“Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai,” jelasnya.
Penegasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pidana yang ditangani Satreskrim. Informasi mengenai kemungkinan keterlibatan personel juga menjadi bagian yang diperiksa untuk memastikan perkara ditangani secara menyeluruh.
Kapolres menegaskan, kepolisian akan menempatkan fakta dan alat bukti sebagai dasar dalam mengambil setiap langkah hukum. Tidak ada kesimpulan yang akan diambil sebelum seluruh proses pemeriksaan memberikan gambaran yang jelas mengenai perkara tersebut.
“Proses hukum akan dilakukan secara profesional. Semua akan kita dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Kepolisian menyatakan proses penyidikan akan terus berjalan secara objektif hingga perkara tersebut menjadi terang dan memberikan kepastian hukum.
Dengan proses pidana dan pemeriksaan internal yang berjalan bersamaan, Polres Sumba Timur menyatakan penanganan kasus Rambangaru tetap berada dalam koridor hukum. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat sesuai hasil pemeriksaan penyidik.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
