Viral Kasus Curnak di Haharu, Kapolres Sumba Timur Buka Suara soal Dugaan Anggota Terlibat

Dion. Umbu Ana Lodu
AKBP I Kadek Hery Cahyadi (Foto: istimewa)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kasus dugaan pencurian ternak (Curnak) di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, yang viral di media sosial mendapat perhatian serius Polres Sumba Timur. Selain mengusut dugaan tindak pidananya, kepolisian juga tengah mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota.

Dilansir dari Tribrata Nes Sumba Timur , Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan. Barang bukti yang berkaitan dengan perkara juga telah dibawa ke Polres Sumba Timur untuk kepentingan pemeriksaan.

“Barang bukti dan kedua orang yang diamankan saat ini sudah berada di Polres Sumba Timur. Proses penyidikan masih berjalan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/9/2026) beredar luas melalui media sosial. Namun, Kapolres meminta masyarakat tidak menjadikan informasi yang beredar sebagai dasar untuk mengambil kesimpulan mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Satreskrim Polres Sumba Timur saat ini masih melakukan penyidikan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

Di tengah proses tersebut, muncul dugaan adanya keterlibatan anggota. Kapolres memastikan dugaan itu sedang ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal oleh Sipropam Polres Sumba Timur.

“Untuk dugaan keterlibatan anggota juga sedang didalami oleh Sipropam. Kita tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan pendalaman selesai,” jelasnya.

Penegasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pidana yang ditangani Satreskrim. Informasi mengenai kemungkinan keterlibatan personel juga menjadi bagian yang diperiksa untuk memastikan perkara ditangani secara menyeluruh.

Kapolres menegaskan, kepolisian akan menempatkan fakta dan alat bukti sebagai dasar dalam mengambil setiap langkah hukum. Tidak ada kesimpulan yang akan diambil sebelum seluruh proses pemeriksaan memberikan gambaran yang jelas mengenai perkara tersebut.

“Proses hukum akan dilakukan secara profesional. Semua akan kita dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat tetap tenang serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Kepolisian menyatakan proses penyidikan akan terus berjalan secara objektif hingga perkara tersebut menjadi terang dan memberikan kepastian hukum.

Dengan proses pidana dan pemeriksaan internal yang berjalan bersamaan, Polres Sumba Timur menyatakan penanganan kasus Rambangaru tetap berada dalam koridor hukum. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat sesuai hasil pemeriksaan penyidik.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network