Sementara dalam perkara di Lewa, korban kini mendapatkan pendampingan di Rumah Aman Sabana Sumba. Sabana Sumba juga telah meminta dukungan masyarakat, kepolisian dan lembaga perlindungan korban.
Kepala DP3APK2B Sumba Timur, Oktavianus Tamu Ama, memastikan pemerintah daerah ikut melakukan pendampingan.
“DP3APK2B juga akan terus mengawal kasus ini,” kata dia pad wartawan.
Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pendampingan korban.
“Sebelumnya kami juga masih terkendala untuk melakukan pemeriksaan kepada korban karena masih trauma,” kata dia.
Kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya penguatan perlindungan anak di Sumba. Selain penegakan hukum, pemulihan korban dan pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi juga membutuhkan kerja bersama lintas lembaga dan masyarakat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
