Sedot Atensi Warga, Polisi Tegaskan Komitmen Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumba

Dion. Umbu Ana Lodu
Ilustrasi, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sumba Barat Daya dan Sumba Timur jadi atensi warga. (Foto: AI).

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kepolisian di Pulau Sumba menegaskan komitmen menangani perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional. Pernyataan tersebut tercermin dari penanganan dua perkara berbeda yang kini tengah berproses di Sumba Barat Daya dan Sumba Timur.

Di Sumba Barat Daya, perkara yang menimpa seorang guru perempuan berinisial MM telah naik ke tahap penyidikan. Polisi bahkan telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

Dilansir dari Tribrata News NTT, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Yakobus K. Sanam, mengatakan proses tersebut dilakukan setelah penyidik melengkapi alat bukti dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi kunci.

"Kasus tersebut sudah naik sidik. Kami juga telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Yakobus.

Ia menjelaskan penyidik sebelumnya masih mengejar keterangan sejumlah saksi yang dianggap penting untuk memperkuat perkara.

"Dalam menangani kasus ini, kita masih berupaya untuk mencari alat bukti keterangan saksi. Kita sudah memperoleh semua alat bukti keterangan saksi. Hanya karena kemarin ada beberapa saksi kunci yang harus kita minta keterangannya, sehingga kita baru dapatkan, dan kita sudah tetapkan tersangka," jelasnya.

Polres Sumba Barat Daya juga menyatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan dugaan kejahatan terhadap perempuan.

"Yang jelas kita sangat atensi, karena kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan itu kita sangat atensi. Kami sangat serius untuk menangani kasus itu dan kami berkomitmen untuk menangani dengan baik," tegas Yakobus.

Penyidik selanjutnya akan memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Setelah proses tersebut, polisi akan melengkapi administrasi berkas perkara sebelum dikirim ke kejaksaan.

"Dalam waktu dekat kami akan panggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Kami akan panggil dia sebagai tersangka minggu depan, lalu kemudian kami lengkapi administrasi berkas perkara untuk kami kirim ke kejaksaan," ujar Yakobus.

Penganiayaan Balita

Sementara di Sumba Timur, Satreskrim Polres Sumba Timur menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 2 tahun 11 bulan di Kecamatan Kambera.

Dalam perkara itu, polisi mengamankan pria berinisial AWR. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Dari hasil tindak lanjut laporan, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AWR untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut," ujar Iptu Rizaldi Haris.

Polisi masih mendalami dugaan kekerasan yang dilaporkan, termasuk dugaan pemukulan menggunakan kabel, penamparan, pengolesan balsem pada mata, pemaksaan mengonsumsi cabai hingga tindakan pembakaran menggunakan korek api.

"Kami berkomitmen menangani setiap laporan kekerasan terhadap anak secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas, sehingga setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas," tegas Rizaldi.

Kepolisian masih memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti dan mendalami hasil visum et repertum dalam perkara tersebut.

Dua perkara ini sama-sama memperlihatkan proses hukum yang masih berjalan. Polisi memastikan setiap tahapan dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum, sekaligus tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban dan asas praduga tak bersalah.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network