Menanggapi hal tersebut, manajemen RSUD Umbu Rara Meha Waingapu menegaskan bahwa pernyataan viral itu murni pendapat pribadi dan sama sekali tidak mewakili sikap resmi maupun kebijakan rumah sakit. Pihak rumah sakit turut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.
Sebagai langkah tegas, manajemen telah memproses kasus ini secara internal karena dinilai melanggar kode etik rumah sakit. Seluruh kritik dan masukan dari masyarakat dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan ke depan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
