Menteri KKP Lempar Pertanyaan Ganti Rugi ke Dirjen, Warga Palakahembi Tetap Tanpa Kepastian

Dion. Umbu Ana Lodu
Momen ketika Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono diantar ke mobil oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tb. Haeru Rahayu. Juga ketika sang Dirjen berlalu meninggalkan wartawan yang menunggu jawabnya (Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id)

Di tengah belum adanya kepastian dari pemerintah pusat, Kepala Desa Palakahembi, Arif Ndilu Maramba Jawa, sebelumnya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tiga menteri ke lokasi proyek. Namun di sisi lain, masyarakat tetap berharap persoalan pembayaran kompensasi segera memperoleh penyelesaian melalui koordinasi seluruh pihak.

Menurut Arif, sebagian warga kini mulai memahami bahwa keterlambatan pembayaran bukan semata-mata disebabkan oleh salah satu pihak, melainkan masih adanya proses administrasi yang harus diselesaikan. Meski demikian, masyarakat berharap seluruh tahapan dapat segera dituntaskan agar proyek strategis nasional tersebut berjalan tanpa meninggalkan persoalan bagi pemilik lahan.

Sebelumnya, proses pembayaran ganti rugi yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Juli 2026 mendadak dibatalkan. Kekecewaan warga pun memuncak hingga sejumlah pemilik lahan menarik kembali sertifikat hak milik (SHM) dan dokumen tanah yang sebelumnya telah diserahkan sebagai syarat administrasi pembayaran. Tercatat sebanyak 33 pemilik SHM masih menunggu kepastian pencairan dana kompensasi hingga kunjungan tiga menteri berakhir tanpa jawaban mengenai nasib pembayaran tersebut.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network