Terungkap!  Gunakan Aplikasi WhatsApp hingga Perahu Nelayan Dipakai Selundupkan Pakaian Bekas ke NTT

Dion. Umbu Ana Lodu
Polda NTT mengungkap modus yang digunakan pelaku penyelundupan pakaian bekas impor dari Timor Leste ke Indonesia. Insert : pelaku saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang (Foto Kolase: istimewa)

Polda NTT memastikan akan terus memperketat pengawasan di kawasan perbatasan bersama instansi terkait guna menutup celah masuknya barang impor ilegal. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi pelaku usaha yang taat aturan sekaligus menjaga stabilitas perdagangan di wilayah NTT.

Selain itu, masyarakat diminta tidak membeli maupun memperdagangkan pakaian bekas impor ilegal. Kepolisian juga membuka ruang pelaporan apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas penyelundupan di wilayahnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung perdagangan yang legal dan mengutamakan penggunaan produk yang memenuhi ketentuan. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyelundupan atau perdagangan pakaian bekas impor ilegal, segera laporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Hans.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network