Harga Emas Rp2,7 Juta per Gram, Tambang Ilegal di TN Matalawa Sumba Timur Diduga Berkisanambungan

Dion. Umbu Ana Lodu
Emas antam -Foto: Antam

Selama proses penyidikan berlangsung, lima orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari unsur masyarakat, petugas taman nasional dan saksi ahli.

Saat ini penyidik masih menunggu petunjuk jaksa untuk melengkapi proses hukum sebelum masuk ke tahap berikutnya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tingginya nilai emas tidak dapat dijadikan alasan untuk mengeksploitasi kawasan konservasi secara ilegal.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network