Selama proses penyidikan berlangsung, lima orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari unsur masyarakat, petugas taman nasional dan saksi ahli.
Saat ini penyidik masih menunggu petunjuk jaksa untuk melengkapi proses hukum sebelum masuk ke tahap berikutnya. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tingginya nilai emas tidak dapat dijadikan alasan untuk mengeksploitasi kawasan konservasi secara ilegal.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
