Di Balik Ambisi Swasembada Garam, Rote Dinilai Hadapi Ancaman Intrusi Air Laut

Dion. Umbu Ana Lodu
Ilustrasi, Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, NTT dikritisi pemerhati lingkungan(Foto: AI)

KUPANG, iNewsSumba.id-Ambisi pemerintah membangun kawasan industri garam terbesar di Indonesia di Pulau Rote mulai memunculkan alarm ekologis baru.WALHI NTT memperingatkan proyek Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) berpotensi memicu gangguan tata air hingga intrusi air laut di wilayah pesisir Rote Ndao.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga mengatakan, perubahan tata ruang pesisir akibat industrialisasi garam skala besar dapat berdampak serius terhadap keseimbangan lingkungan.

“Perubahan tata ruang pesisir juga berisiko mengganggu sistem hidrologi kawasan, termasuk kualitas air tanah dan keseimbangan tata air di wilayah sekitar,” kata Yuven dalam rilis yang diiterima media ini, Sabtu (30/5/2026).

Menurut dia, risiko tersebut sangat berbahaya bagi pulau kecil seperti Rote yang memiliki kapasitas ekologis terbatas.

Dalam situasi tertentu, gangguan terhadap tata air pesisir bisa memicu intrusi air laut yang berdampak langsung terhadap sumber air bersih masyarakat.

Bagi warga pesisir, air bersih merupakan persoalan vital yang menyangkut kehidupan sehari-hari dan keberlangsungan ekonomi rumah tangga.

Karena itu, WALHI NTT menilai proyek industrialisasi garam tidak boleh dijalankan hanya dengan pendekatan target produksi nasional.

Pemerintah sebelumnya memproyeksikan kawasan K-SIGN mampu memproduksi sekitar 2 hingga 2,6 juta ton garam per tahun.

Target besar itu didukung pembangunan kawasan industri yang luasannya mencapai lebih dari 12 ribu hektare pada tahap kedua pengembangan.

Namun menurut WALHI, semakin luas kawasan produksi dibuka, semakin besar pula risiko perubahan bentang alam pesisir yang terjadi.

“Pembukaan kawasan produksi dalam ribuan hektare dapat menyebabkan perubahan bentang alam pesisir secara permanen,” ujar Yuven.

Dia mengatakan kawasan penyangga pantai dan vegetasi alami berpotensi hilang akibat ekspansi industri garam.

Jika itu terjadi, wilayah pesisir akan semakin rentan terhadap abrasi dan gelombang ekstrem.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network