JAKARTA, iNewsSumba.id — Di tengah gema peringatan Hari Buruh Sedunia 2026, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyuarakan pesan yang tajam, menyelamatkan jurnalis berarti menyelamatkan demokrasi.
Seruan ini muncul di tengah meningkatnya gelombang PHK di industri media. IJTI menilai bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyatakan bahwa keberadaan jurnalis sangat krusial dalam sistem demokrasi.
“Jika jurnalis tersingkir, maka demokrasi akan kehilangan penjaganya,” katanya.
IJTI melihat adanya kecenderungan perusahaan media mengambil langkah instan melalui efisiensi tenaga kerja.
Padahal, langkah tersebut dinilai justru memperlemah fondasi industri media. IJTI menolak tegas PHK sepihak dan mendesak adanya solusi yang lebih berkelanjutan. Inovasi dan adaptasi menjadi kata kunci dalam menghadapi perubahan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
