Bukan Sekadar Penganiayaan: Serangan Air Keras ke Aktivis Dinilai Upaya Pembunuhan Terselubung

Dion. Umbu, Ari Sandita Murti
Kasus penyiraman air keras pada aktivis KontraS (Foto: ilustrasi AI)

Dimas lalu menyinggung kasus lain yang baru diproses di peradilan militer, di mana pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Perbandingan ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam penerapan hukum. Padahal, menurutnya, karakter serangan memiliki kemiripan.

“Upaya pelaku menyasar bagian vital, yaitu wajah, yang sangat berisiko menyebabkan kematian,” ujarnya.

Dalam perspektif hukum, lanjut Dimas, hal ini sudah cukup untuk membangun dugaan adanya niat membunuh.

“Kalau zat itu masuk ke organ dalam, dampaknya bisa fatal. Itu bukan sekadar melukai,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi refleksi penting: apakah hukum berdiri netral, atau masih tebang pilih dalam melindungi korban kekerasan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network