Jalur Laut Disisir, Miras Moke 2,8 Ton dari Sabu Digagalkan di Pintu Masuk Kupang

Dion. Umbu Ana Lodu
Ribuan liter miras Moke asal Kabupaten Sabu Raijua digagalkan peredarannya oleh aparat saat masuki Pelabuhan Bolok Kupang, NTT (Foto: istimewa)

Pengemudi truk berinisial SA (22) diketahui merupakan warga Sabu Barat. Ia diduga hanya menjadi bagian dari rantai distribusi yang lebih luas.

Polisi menduga kuat, moke tersebut akan diedarkan di wilayah Kupang dan sekitarnya. Jalur laut dipilih karena dinilai lebih mudah dan minim pengawasan.

Namun kali ini, strategi tersebut gagal total. Aparat yang dipimpin IPDA Muhammad Yuzakky berhasil menghentikan peredaran sebelum barang tersebut masuk ke pasar.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kupang. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa pengawasan di pelabuhan akan semakin diperketat.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai distribusi miras ilegal.

.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network