Pengemudi truk berinisial SA (22) diketahui merupakan warga Sabu Barat. Ia diduga hanya menjadi bagian dari rantai distribusi yang lebih luas.
Polisi menduga kuat, moke tersebut akan diedarkan di wilayah Kupang dan sekitarnya. Jalur laut dipilih karena dinilai lebih mudah dan minim pengawasan.
Namun kali ini, strategi tersebut gagal total. Aparat yang dipimpin IPDA Muhammad Yuzakky berhasil menghentikan peredaran sebelum barang tersebut masuk ke pasar.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kupang. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa pengawasan di pelabuhan akan semakin diperketat.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai distribusi miras ilegal.
.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
