Jalur Laut Disisir, Miras Moke 2,8 Ton dari Sabu Digagalkan di Pintu Masuk Kupang

Dion. Umbu Ana Lodu
Ribuan liter miras Moke asal Kabupaten Sabu Raijua digagalkan peredarannya oleh aparat saat masuki Pelabuhan Bolok Kupang, NTT (Foto: istimewa)

KUPANG, iNewsSumba.id–Jalur laut kembali menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan minuman keras ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ribuan liter moke yang diangkut dari Sabu Raijua berhasil digagalkan saat memasuki wilayah Kupang.

Penindakan berlangsung di Pelabuhan Ferry Bolok, salah satu pintu utama distribusi barang antarwilayah di NTT. Waktu kejadian, Jumat (20/3/2026) pagi lalu menjadi momen krusial dalam operasi tersebut.

Dilnasir dari Tribratanews NTT, aparat gabungan dari Pospol KP3 Laut Bolok dan Resmob Polres Kupang telah lebih dulu melakukan pemantauan. Target mereka adalah kendaraan yang dicurigai membawa muatan ilegal dari luar daerah.

Kecurigaan itu mengarah pada sebuah truk ekspedisi kayu berwarna merah. Kendaraan tersebut baru saja turun dari kapal KMP Lakaan yang berlayar dari Sabu Raijua.

Saat diperiksa, isi truk mengungkap fakta yang tak terbantahkan. Sebanyak 14 drum berisi moke ditemukan tersimpan di bagian belakang kendaraan.

Volume total minuman keras tradisional itu diperkirakan mencapai 2.800 liter. Jumlah ini menunjukkan bahwa distribusi moke dilakukan dalam skala besar.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network