KUPANG, iNewsSumba.id–Jalur laut kembali menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan minuman keras ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ribuan liter moke yang diangkut dari Sabu Raijua berhasil digagalkan saat memasuki wilayah Kupang.
Penindakan berlangsung di Pelabuhan Ferry Bolok, salah satu pintu utama distribusi barang antarwilayah di NTT. Waktu kejadian, Jumat (20/3/2026) pagi lalu menjadi momen krusial dalam operasi tersebut.
Dilnasir dari Tribratanews NTT, aparat gabungan dari Pospol KP3 Laut Bolok dan Resmob Polres Kupang telah lebih dulu melakukan pemantauan. Target mereka adalah kendaraan yang dicurigai membawa muatan ilegal dari luar daerah.
Kecurigaan itu mengarah pada sebuah truk ekspedisi kayu berwarna merah. Kendaraan tersebut baru saja turun dari kapal KMP Lakaan yang berlayar dari Sabu Raijua.
Saat diperiksa, isi truk mengungkap fakta yang tak terbantahkan. Sebanyak 14 drum berisi moke ditemukan tersimpan di bagian belakang kendaraan.
Volume total minuman keras tradisional itu diperkirakan mencapai 2.800 liter. Jumlah ini menunjukkan bahwa distribusi moke dilakukan dalam skala besar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
