JAKARTA, iNewsSumba.id – Lobi Gedung Merah Putih siang itu dipenuhi awak media. Kamera bersiap sejak pintu lift terbuka. Dari balik pengawalan petugas, Fadia Arafiq melangkah keluar. Wajahnya tertutup selendang, tubuhnya dibalut rompi oranye bertuliskan tahanan KPK.
Gedung itu adalah markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tempat sejumlah kepala daerah sebelumnya juga pernah diperiksa dan ditahan.
Fadia turun dari lantai dua usai menjalani pemeriksaan. Tidak ada senyum, tidak ada gestur panjang kepada wartawan.
Hanya satu kalimat yang terlontar. “Saya tidak (kena) OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil.”
Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah lebih dulu menjelaskan bahwa kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah ekspose.
Penetapan tersangka dilakukan dalam kurun 1x24 jam sejak penindakan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
