Menurutnya, pelimpahan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarga.
“Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kami. Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa setiap tindak kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kasus pembunuhan di Tabundung ini sempat menyita perhatian warga karena terjadi di ruang publik dan melibatkan konsumsi minuman keras.
Kini, masyarakat menanti proses persidangan di Pengadilan Negeri Waingapu sebagai penentu akhir nasib tersangka dalam perkara pidana berat tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
