Kasus Penikaman di Bengkel Karita Masuk Tahap II, Polsek Tabundung Limpahkan Tersangka ke Kejari

Dion. Umbu Ana Lodu
LM, tersangka penikaman di Desa Karita, Kecamatan Tabundung diserahkan ke Kejari Sumba Timur(Foto: Istimewa).

Menurutnya, pelimpahan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarga.

“Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kami. Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa setiap tindak kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus pembunuhan di Tabundung ini sempat menyita perhatian warga karena terjadi di ruang publik dan melibatkan konsumsi minuman keras.

Kini, masyarakat menanti proses persidangan di Pengadilan Negeri Waingapu sebagai penentu akhir nasib tersangka dalam perkara pidana berat tersebut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network