Ibu dua anak itu mengaku hanya bisa pasrah melihat rumahnya hancur. Ia bahkan sempat menawarkan agar seluruh bangunan diambil suaminya. Namun bagian depan rumah sudah terlanjur dirusak.
Kini, Sutrisni terpaksa bertahan di bagian belakang rumah yang masih aman ditempati. Sisa bangunan itulah yang menjadi tempat berlindung sementara bersama anak-anaknya.
Pemerintah desa telah dua kali melakukan mediasi. Pj Kepala Desa Mlowokarangtalun, Wahyudiono, mengatakan upaya damai sempat dibuka.
“Pada mediasi pertama, suami masih memberikan kesempatan untuk membenahi hubungan. Namun pada mediasi kedua, tidak ada titik temu hingga mereka sepakat cerai dan membagi harta gono-gini dengan cara membongkar rumah,” kata Wahyudiono.
Setelah meluapkan emosinya, Edi memilih pulang ke rumah orang tuanya. Kini, proses perceraian mereka menunggu putusan dari Pengadilan Agama Purwodadi. Rumah yang terbelah itu menjadi simbol pahit berakhirnya sebuah pernikahan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
