Diterpa Isu Gratifikasi Seksual, Polres Sikka Pastikan Propam Turun Tangan Selidiki Oknum Penyidik

Joni Nura
Aksi damai Forum Resah dan Gelisah (Fokalis) Kabupaten Sikka yang menyoroti dugaan penyimpangan prosedur penyidikan. Insert: AKBP Bambang Supeno, Kapolres Sikka-Foto Kolase: Joni Nura/istimewa

Menurut Leonardus, penyelidikan dilakukan secara internal untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Propam, lanjutnya, telah mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.

“Propam meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya,” ujarnya.

Langkah ini, kata Leonardus, merupakan bentuk komitmen Polres Sikka dalam menjaga profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri terikat pada aturan disiplin dan kode etik profesi.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Sikka juga meminta masyarakat untuk memberi ruang kepada proses internal agar berjalan secara objektif.

“Kami mengimbau publik tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada mekanisme yang ada,” pungkas Leonardus.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network