WNA Bangladesh Diseret ke Meja Hijau, Polda NTT Tutup Celah Mafia Penyelundupan Manusia ke Australia

Dion. Umbu Ana Lodu
Waspada pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkeliaran - Foto : MPI

Ketegasan Polda NTT menuai apresiasi dari PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia). Organisasi ini menilai langkah hukum terhadap RM sebagai sinyal keras bagi jaringan mafia penyelundupan manusia.

“Kami menyampaikan proficiat dan apresiasi kepada Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko dan jajarannya yang telah memproses hukum pelaku penyelundupan manusia asal Bangladesh,” kata Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA, Gabriel Goa.

Menurut PADMA INDONESIA, kolaborasi hexahelix antara Pemprov NTT, Polda NTT, Korem Wirasakti Kupang, serta pemangku kepentingan nasional dan internasional sangat krusial untuk mencegah NTT dijadikan wilayah transit.

“Kami mendukung total agar pelaku dan aktor intelektualnya diusut tuntas, supaya NTT tidak lagi menjadi jalur people smuggling ke Australia,” tegas Gabriel.

RM dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari KUHP baru hingga Undang-Undang Keimigrasian, dengan ancaman pidana berat.

Polda NTT berharap proses hukum ini menjadi efek jera dan peringatan keras bagi jaringan kejahatan lintas negara lainnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network