Warga menegaskan bahwa kesepakatan adat selama ini selalu menjunjung keterbukaan sebagai bentuk pendidikan sosial.
Menanggapi protes tersebut, Lurah Wailiti Fransiskus Adritrianto akhirnya memberikan klarifikasi.
Ia menyebut penutupan pintu dilakukan agar pelayanan administrasi tidak terganggu selama prosesi adat berlangsung.
“Tidak ada niat menutup proses adat. Pintu depan ditutup karena kegiatan di ruang tengah, tapi pelayanan tetap jalan,” katanya.
Meski sudah dijelaskan, warga tetap meminta agar pintu kantor dibuka demi menghindari kesan tebang pilih.
Akhirnya, pintu kantor dibuka dan warga dapat menyaksikan langsung jalannya penyelesaian adat tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
