MANGGARAI BARAT, iNewsSumba.id— Kepulangan tiga pemuda dari perantauan justru berakhir petaka. Seorang pria berinisial MG (55) meregang nyawa setelah dianiaya oleh tiga keponakan kandungnya sendiri di Rumah Gendang Palit, Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa malam (20/1/2026).
Peristiwa tragis itu menggegerkan warga setempat karena terjadi di rumah adat yang selama ini menjadi simbol persatuan keluarga besar. Korban MG diketahui merupakan warga yang selama ini menetap dan hidup bersama para pelaku di rumah tersebut.
Dilansir dari Tribrata News NTT, Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K., membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Menurutnya, pelaku berjumlah tiga orang dan masih memiliki hubungan darah yang sangat dekat dengan korban.
“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penganiayaan itu dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yang merupakan keponakan korban,” ujar IPDA Petrus, Rabu (21/1/2026).
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial PS (21), YI (18), dan BM (24). Mereka baru tiba dari Denpasar, Bali, setelah mendapat kabar adanya pertengkaran antara orang tua mereka dengan korban MG, yang merupakan adik kandung ayah para pelaku.
Sekitar pukul 20.30 Wita, ketiganya tiba di Rumah Gendang Palit dan mendapati korban dalam kondisi tertidur. Niat awal untuk meminta klarifikasi berubah menjadi cekcok yang berujung pada perkelahian hebat.
“Sekitar pukul 21.00 Wita korban dibangunkan. Namun terjadi adu mulut yang kemudian berlanjut ke perkelahian,” jelas Kapolsek.
Dalam perkelahian tersebut, para pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang serta benda tumpul berupa kayu gamal. Luka parah yang dialami korban membuat MG meninggal dunia di lokasi kejadian.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
