Matheus mengusulkan sistem penilaian kesiapan keselamatan kapal wisata, bukan hanya berdasarkan kelayakan teknis, tetapi juga kemampuan kru menghadapi skenario terburuk.
Ia mencontohkan praktik di negara maju, di mana operator wisata laut rutin menjalani audit kesiapan darurat tanpa pemberitahuan. Kegagalan dalam audit bisa berujung pada pencabutan izin.
“Di sana, nyawa manusia ditempatkan di atas kepentingan bisnis,” ujarnya.
Menurut Matheus, Labuan Bajo perlu membentuk lembaga khusus keselamatan kapal wisata yang independen dan berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh operator.
Tragedi KM Putri Sakinah, katanya, harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan duka di akhir tahun.
Jika tidak, Labuan Bajo berisiko kehilangan lebih dari sekadar wisatawan namun juga kepercayaan dunia bisa ikut tenggelam bersama setiap kecelakaan laut yang terulang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
