Menurut Gidion, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bagian dari strategi pembinaan untuk mendorong perubahan sikap dan mental warga binaan.
“Harapan kami, remisi ini menjadi motivasi agar mereka terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, sistem pemasyarakatan tidak semata-mata menghukum, melainkan membentuk pribadi yang lebih bertanggung jawab dan berdaya guna.
Perayaan Natal di dalam lapas, lanjut Gidion, menjadi momentum refleksi tentang kasih, pengampunan, dan pembaruan hidup.
“Di balik jeruji besi, harapan tetap hidup. Natal mengajarkan bahwa setiap orang punya kesempatan untuk berubah,” pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
