JAKARTA, iNewsSumba.id-Ikatan Mahasiswa Sumba Jabodetabek (IMS Jabodetabek) bersama Angkatan Muda Adonara (AMA) Jakarta resmi melaporkan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumba ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Pengaduan tersebut telah diterima Mabes Polri dan dijadwalkan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada rentang waktu 4 hingga 8 Januari 2026.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video siaran langsung di media sosial yang memuat pernyataan bernada diskriminatif serta generalisasi negatif terhadap masyarakat Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Video tersebut viral secara masif dan telah ditonton lebih dari 20 juta kali, sehingga menimbulkan keresahan luas, khususnya di kalangan mahasiswa dan masyarakat Sumba di berbagai daerah.
Ketua Umum IMS Jabodetabek, Juan Umbu Keba Pekuali, menegaskan bahwa konten tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan masuk kategori penghinaan kolektif.
“Ini bukan lagi kritik atau pendapat personal, tetapi sudah menyerang identitas masyarakat Sumba sebagai kelompok,” ujar Juan dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
