Yasin, Adrun, dan Abdulah Dibekuk di Laut Komodo, Jejak Pemburu Rusa dari Bima Terungkap

Emi Maunmuti
Pelaku perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Komodo: Yasin, warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, serta Adrun dan Abdulah, warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Provinsi NTB-Foto: istimewa

Tim gabungan bergerak pada malam hari. Sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu (14/12/2025), perahu target berhasil teridentifikasi.

Upaya penghentian berubah menjadi aksi pengejaran laut ketika pelaku justru menembaki speedboat patroli.

Setelah tembakan peringatan dilepaskan, aparat berhasil menghentikan perahu dan mengamankan Yasin, Adrun, dan Abdulah. Sementara pelaku lain melarikan diri ke laut.

Dalam olah TKP, petugas menemukan satu ekor rusa jantan hasil buruan, satu pucuk senjata api laras panjang, sepuluh selongsong peluru, dan dua bilah pisau.

Ketiga terduga pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan perburuan lintas provinsi.

“Kasus ini akan kami kembangkan sampai tuntas,” tegas Irwan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network