Ia menilai, meskipun angka pelaporan meningkat, besar kemungkinan masih terdapat kasus laten yang tidak terungkap akibat kuatnya budaya patriarki dan tekanan ekonomi keluarga.
Sales bahkan menegaskan, jika merujuk pada situasi riil di lapangan, Nagekeo sejatinya sudah berada dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Seharusnya sudah ditetapkan KLB, supaya ada satuan tugas yang melibatkan semua pihak dan perlindungan bisa lebih maksimal,” katanya.
Penetapan KLB, lanjut Sales, akan membuka ruang kerja bersama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga agama, hingga masyarakat desa.
Kepala Dinas PMD-PPA Kabupaten Nagekeo, Sales Ujang Dekresano, mengakui tren peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak - Foto: iNews Sumba
Ia juga mengimbau para korban untuk tidak takut melapor dan dapat langsung menghubungi tim UPTD PPA melalui nomor 082336881367.
Tanpa langkah luar biasa, kekerasan terhadap anak dan perempuan di Nagekeo dikhawatirkan akan terus berulang, meninggalkan luka panjang bagi generasi masa depan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
