HAKORDIA 2025 di TTU: Jaksa Sasar Dana BOS dan Pengadaan Barang Sekolah

Dion. Umbu, Sefnat P Besie
Ilustrasi korupsi dana bos- Foto: Istimewa

Peserta diberi pemahaman baru bahwa korupsi tidak selalu terlihat besar. Hal kecil seperti manipulasi kuitansi atau laporan fiktif bisa menjadi pintu masuk jerat pidana. Karena itu, tim Kejari mendorong penggunaan sistem pelaporan keuangan yang transparan dan bisa diakses publik.

Tak hanya soal dana BOS dan pengadaan barang, narasumber juga mengupas penyimpangan pada proyek fisik sekolah. Mulai dari pembangunan ruang kelas, renovasi gedung, hingga pembangunan toilet. “Banyak kepala sekolah yang tidak sadar terjebak karena keliru dalam administratif,” tambah Randy.

Setelah sesi penyuluhan, Kejari TTU melakukan kampanye publik melalui pembagian stiker anti-korupsi. Aksi ini menyasar warga sekitar sekolah dan pelaku usaha kecil di seputaran Kefamenanu.

Menurut Bastanta, penyuluhan ini merupakan bentuk pencegahan berlapis dengan melibatkan masyarakat. “Semakin banyak yang tahu, semakin kecil ruang gerak pelaku korupsi,” ujarnya.

Dengan mengacu pada peringatan HAKORDIA, Kejari berharap sekolah-sekolah di TTU menjadi ruang yang bersih, bukan tempat praktik-praktik yang merugikan generasi muda.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network