TTU, iNewsSumba.id - Kejaksaan Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) membeberkan sejumlah prestasi terbaik sepanjang periode Januari - Juli 2024. Prestasi Kinerja itu dibeberkan langsung Kajari TTU Firman Setiawan, saat kegiatan syukuran Hari Adhyaksa Ke - 64 di depan pelataran kejaksaan TTU yang mengusung tema "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, unsur Forkompinda diantaranya Bupati , Kapolres dan perwakilan Kodim 1618/ TTU serta pimpinan BUMN, BUMD dan pejabat lainnya. Dalam sambutannya, Firman membeberkan sejumlah kinerja prestasi yang dilakukan selama periode January – Juli 2024.
Firman menjabarkan untuk Bidang Pidana Umum dengan Jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) 80, berkas tahap I sebanyak 59, P – 21 total 51, dan tahap II sebanyak 50 serta RJ (Restorative Justice)5 dan Eksekusi : 45.
Dijelaskannya, berdasarkan data tersebut, jumlah perkara terbanyak adalah tindak pidana percabulan atau persetubuhan terhadap anak dengan jumlah 25 perkara. Sementara kasus Bidang Tindak Pidana Khusus diantaranya Penyelidikan 3 Perkara, Penyidikan 1 Perkara, Penuntutan : masih nihil dan Eksekusi 5 Perkara. Kejari TTU sebut Firman telah berhasil pula selamatkan uang negara sebesar lebih dari Rp1.5 miliar.
Sementara untuk Bidang Intelejen Firman menuturkan beberapa capaiannya yakni Kegiatan Jaksa menyapa sejumlah 4 kegiatan, Jaksa masuk sekolah sejumlah 4 kegiatan, penyuluhan hukum sejumlah 1 kegiatan, dan penerangan hukum sebanyak 1 kegiatan. Juga pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan tindak pidana korupsi sejumlah 8 kegiatan. Yang mana telah diserahkan kepada bidang pidsus sebanyak 3 laporan, dalam proses penyelesaian 3 laporan, dan yang telah selesai dan siap diserahkan sebanyak 2 laporan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait