Ramai Isu BSU November 2025, Ini Penjelasan Lengkap Soal Syarat dan Status Pencairan

Tim iNews
Ilustrasi penyerahan uang BSU-Foto: Doc. BI

BSU juga mensyaratkan kepemilikan rekening aktif di bank penyalur seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, maupun BSI. Data rekening harus sama dan terverifikasi antara perusahaan, BPJS, dan Kemnaker. Ketidaksinkronan data sering kali menjadi alasan gagalnya penyaluran.

Dengan konfirmasi dari Kemnaker, isu pencairan BSU di November 2025 resmi terjawab. Pemerintah meminta masyarakat tidak memercayai informasi tak resmi yang berseliweran. Pengecekan status BSU sebaiknya dilakukan langsung melalui kanal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network