Warga Muak Rangkap Jabatan, Putusan MK Disebut Titik Balik Reformasi Kepolisian

Tim iNews
Polisi dan rangkap jabatan-Foto: Ilustrasi MPI

Namun suara publik tidak berhenti di situ. Warganet mendorong agar larangan serupa diberlakukan di TNI, bahkan lembaga antikorupsi KPK. Mereka menilai sejumlah lembaga masih mempraktikkan pola lama yang memungkinkan personel aktif menduduki jabatan strategis di luar lingkungan organisasi.

Maraknya keluhan mengenai rangkap jabatan di KPK memperlihatkan kegelisahan publik. Penempatan personel kepolisian dianggap menimbulkan konflik kepentingan yang berdampak pada performa pemberantasan korupsi.

Putusan MK ini dinilai sebagai awal dari rangkaian pembenahan lebih besar yang diharapkan publik. Ketegasan aturan itu sekaligus menjadi cermin bahwa transparansi dan akuntabilitas birokrasi tidak boleh lagi dinegosiasikan.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network