Viral Aniaya Siswa SPN Kupang, Bripda TTD Langsung Diciduk Propam Polda NTT

Emi Maunmuti
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra-Foto : Istimewa

Meski demikian, proses disiplin tetap berjalan. Propam menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) sebagai langkah awal terhadap Bripda TTD sambil melanjutkan pemeriksaan lanjutan kepada para korban.

Kasus ini, kata Henry, menjadi penegasan kembali komitmen institusi dalam menegakkan nilai Asah, Asih, dan Asuh dalam pembinaan personel. Kekerasan, tegasnya, bukan bagian dari kultur pendidikan kepolisian.

“Polda NTT berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Kami ingin memastikan setiap anggota dibina dengan pendekatan profesional dan humanis,” tutupnya.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network