OTT Gubernur Riau, KPK Sita Uang Rp1,6 Miliar dari Sejumlah Pejabat Dinas PUPR

Dion. Umbu, Nur Khabibi
KPK operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul WahidFoto: MPI

JAKARTA, iNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini giliran Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Senin (3/11/2025).

Dalam penangkapan itu, KPK menyita barang bukti uang tunai Rp1,6 miliar dari berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika, hingga pound sterling. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang tersebut diduga terkait penyerahan proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang yang totalnya sekitar Rp1,6 miliar. Diduga uang itu merupakan bagian dari penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Selain Gubernur Abdul Wahid, KPK turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan lima Kepala UPT di bawah dinas tersebut. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa pagi.

KPK juga memeriksa orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, yang tiba di Jakarta malam hari setelah penangkapan berlangsung. Tak ketinggalan, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, ikut diperiksa usai menyerahkan diri ke penyidik.

Meski belum merinci konstruksi kasus, KPK memastikan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. “Kami akan sampaikan perkembangan status hukumnya setelah 1x24 jam proses pemeriksaan,” tambah Budi.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang terjerat operasi senyap KPK. Sebelumnya, beberapa bupati di provinsi yang kaya migas ini juga tersandung kasus serupa.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK terhadap Abdul Wahid, yang dikenal vokal dalam kampanye antikorupsi di awal masa jabatannya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network