Suasana rumah berubah menjadi sunyi dalam jerit dan darah. Saat keponakannya, Erna Kuabib (8), mencoba lari, parang kembali terayun. Bocah itu meninggal dunia di tempat.
“Pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya usai melakukan aksi brutal itu,” ungkap Wilco Mitang. Tak lama kemudian, warga yang marah bersama polisi berhasil menangkapnya meski sempat melawan.
Kini pelaku dijerat pasal berlapis. Mulai dari Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga hingga Perlindungan Anak. “Motif utama pelaku adalah kemarahan tak terkendali akibat pertengkaran rumah tangga dalam kondisi mabuk,” kata Wilco menegaskan.
Tragedi ini menjadi pelajaran kelam bagi warga Miomaffo Timur. Di balik sunyi desa, tersimpan luka yang tak akan lekas sembuh. Luka yang lahir dari amarah manusia yang kehilangan kendali.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait