Laporan Kasus Keracunan MBG Siap Diperbarui Harian Seperti Covid-19

Dion. Umbu, Achmad Al Fiqri
Dapur MBG akan diawasi ketat oleh BGN-Foto: MPI

JAKARTA, iNews.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah akan membangun sistem pelaporan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan model harian. Pola ini mengacu pada mekanisme yang pernah digunakan saat pandemi Covid-19.

Menurut Budi, saat ini pelaporan masih dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Puskesmas, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun dalam waktu dekat, pemerintah ingin agar laporan ini lebih terstruktur dan konsisten setiap hari.

“Dari sisi angka-angka yang terjadi keracunan, kita sudah sepakat menggunakan sistem yang ada sekarang, laporannya dimulai dari level Puskesmas ke atas,” ujar Budi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ia menegaskan, data yang dihimpun Kemenkes akan terus diperbarui dan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan begitu, setiap kejadian dapat tercatat dan dikonsolidasikan secara rutin.

“Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsolidasikan bersama antara Kemenkes dan BGN,” ungkap Budi.

Pemerintah, kata dia, siap memberikan update reguler terkait kasus keracunan MBG. Model ini akan menyerupai update Covid-19 yang pernah diumumkan publik secara terbuka.

“Kita akan berkoordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah kalau perlu ada update harian, mingguan, atau bulanan. Pola ini mirip yang kita lakukan saat pandemi Covid-19,” tambahnya.

Langkah ini diyakini dapat mempercepat deteksi dini, memastikan program MBG berjalan aman, dan menjawab keresahan publik terkait insiden keracunan di sejumlah daerah.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network