BGN Wajibkan Chef Pendamping di Dapur MBG, Kontrol Ganda Jadi Fokus Baru

Dion. Umbu, Danandaya Arya Putra
Menu MBG wajib diolah oleh Chef bersertifikat-Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan adanya kebijakan baru dalam pengelolaan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Selain mewajibkan koki bersertifikat, yayasan pengelola juga diwajibkan menyediakan koki pendamping untuk memastikan kualitas makanan tetap aman.

“Semua chef yang di dapur harus bersertifikasi. Dan yang baru, yayasan harus menyediakan chef pendamping. Jadi bukan hanya dari BGN,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, Kamis (25/9/2025).

Menurut Nanik, keberadaan koki pendamping akan menjadi sistem kontrol ganda. Sebab, selama ini pengawasan hanya bergantung pada pihak BGN, sementara yayasan tidak maksimal melakukan pengawasan.

“Kenapa? Supaya kontrolnya ada dari BGN dan juga dari mitra. Ini akan diverifikasi, dan nanti pengawasan makin ketat,” jelasnya.

Kebijakan ini lahir dari evaluasi kasus keracunan massal MBG di Bandung Barat yang menimpa ratusan siswa. Nanik mengakui, kelemahan terbesar selama ini ada pada pengawasan dan kepatuhan SOP memasak.

“Yang salah bukan bahan makanan, tapi teknik memasak. Mereka masak malam hari, lalu dimakan keesokan paginya. Padahal SOP jelas, maksimal enam jam setelah matang harus langsung dikonsumsi,” tegasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network