Namun, kecurigaan warga bernama BY menjadi penentu. Ia melaporkan tingkah R yang ngotot mencari KKMT untuk anak kuda. Polisi menindaklanjuti cepat, menangkap R, lalu membongkar keterlibatan M.
“Ini bisa terungkap karena bantuan dan peran serta aktif masyarakat. Karena itu jaringan kejahatan ini bisa terbuka,” ujar Kapolres didampingi Kapolsek Lewa, Ipda Marius P. Himbir.
Penyidik Polres Sumba Timur hingga kini masih mendalami dugaan penggunaan dokumen palsu dalam kasus ini. Jika benar, maka pencurian kuda bukan sekadar aksi iseng, melainkan bagian dari modus yang melibatkan jaringan yang lebih besar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait