Dugaan Tindak Kekerasan pada Murid, Warmansyah Digantikan Ela Igo Jadi Plt Kepsek SMPN 11 Kupang

Emi Maunmuti
UPTD SMP Negeri 11 Kota Kupang. Foto : Ist

KUPANG,iNewsSumba.id- Tepat dua Minggu setelah melalui drama dan intrik, akhirnya kasus kekerasan yang menimpa 9 siswa kelas IX C, UPTD SMP Negeri 11 Kota Kupang yang dilakukan oleh Kepsek Warmansyah, mulai menemui titik akhir.

Warmansyah sejak hari ini, Selasa (2/9/2025) dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah, dan digantikan Emanuela Igo sebagai Pelaksana Tugas ( Plt )Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Kota Kupang.

Menurut informasi yang didapat media ini, SK (Surat Keputusan) Wali Kota Kupang Christian Widodo terkait Pemberhentian Warmansyah dan pengangkatan Emanuela Igo telah diterima dan ditandatangani oleh keduanya di ruang Kepsek SMP 11 Kota Kupang sekitar pukul 10.00 Wita.

Sementara itu Emanuela Igo yang ditemui media ini membenarkan kabar pengangkatannya sebagai Plt Kepala Sekolah.

" Benar kakak tadi saya sudah tandatangan SK," ujarnya.

Emanuela Igo juga berjanji akan merangkul semua warga sekolah, baik itu murid, guru, orang tua bahkan penjaga sekolah untuk kembali menciptakan SMPN 11 Kota Kupang menjadi Sekolah Ramah Anak kembali setelah kasus kekerasan yang mencoreng nama sekolah yang dilakukan mantan kepsek Warmansyah pada, Selasa (19/8/2025).

" Saya akan merangkul semua pihak mulai dari guru,siswa,orang tua, bahkan penjaga sekolah, kita mulai awal baru, kita ciptakan sekolah yang aman dan nyaman buat siswa, serta transparansi dalam pengelolaan keuangan," pungkas Ela sapaan akrabnya.

Adapun keputusan pencopotan ini mencerminkan ketegasan Wali Kota Kupang, Christian Widodo untuk memberikan reward and punishment kepada bawahannya, bahkan dalam pertemuan bersama anak, orang tua dan guru korban kekerasan fisik dan verbal di aula rujab Wali Kota, Sabtu,(30/8/2025) lalu, Wali Kota Christian Widodo berjanji akan menindak tegas Warmansyah atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.

" Saya tegaskan akan terapkan sanksi hukum dan kedinasan pada yang bersangkutan, kekerasan baik verbal atau fisik tidak boleh ada di lingkungan sekolah," tegasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network