Wali Kota Kupang Siapkan Sanksi Tegas untuk 2 Oknum Lurah yang Diduga Selingkuh dan Diamuk Warga
KUPANG, iNewsSumba.id – Wali Kota Kupang, Christian Widodo menegaskan bhawa akan mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum lurah berinisial RZT (57) dan LA (43) yang diduga terlibat hubungan terlarang hingga dihakimi warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (3/4/2026) di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dan sempat viral di media sosial setelah video keduanya beredar luas.
Melalui pesan WhatsApp, Wali Kota Kupang menegaskan kasus ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut integritas aparatur sipil negara (ASN) dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Segera saya minta Pak Sekda dan Kepala BKPPD menindaklanjuti, dan bila benar akan mendapat sanksi tegas sesuai sanksi disiplin ASN yang berlaku,” ujar Christian Widodo.
Dia mengatakan, pemerintah kota tidak akan melindungi siapapun yang terbukti melanggar disiplin maupun norma sebagai pejabat publik, apalagi jika perbuatannya mencoreng nama baik pemerintah.
Menurutnya, lurah merupakan pejabat publik yang harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam pelayanan maupun dalam kehidupan sosial.
Kasus ini sendiri bermula ketika warga memergoki kedua oknum lurah tersebut diduga sedang bersama di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Liliba.
Warga yang geram kemudian melakukan aksi main hakim sendiri hingga kedua oknum lurah tersebut mengalami luka-luka dan babak belur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu