Termakan Rayuan di Malam Ulang Tahun, Pelajar Sumba Timur Jadi Korban Asusila

Dion. Umbu Ana Lodu
Termakan bujuk rayu pacar, gadis belia jadi korban di malam ulang tahun-Foto: ilustrasi korban asusila

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Unit Reskrim Polsek Rindi akhirnya menyerahkan RT ke Kejaksaan Negeri Waingapu, Rabu (20/8/2025). Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa menegaskan komitmennya dalam menangani kasus-kasus asusila terhadap anak. “Kami ingin memberikan pesan kuat bahwa kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Kasus ini memantik diskusi publik mengenai pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak remaja. Apalagi media sosial kini menjadi ruang yang rawan disalahgunakan oleh pelaku untuk merayu dan memanipulasi korban.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network