Henry menegaskan, tindakan disiplin tersebut merupakan bukti bahwa Polda NTT tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik dan disiplin sekecil apa pun. “Pemberian sanksi ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan hukum, baik kode etik maupun disiplin terhadap setiap anggota Polri,” tegasnya.
Meski demikian, Polda NTT tetap menekankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, pengawasan internal tetap berjalan, sambil publik menunggu bagaimana akhir dari drama memalukan ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik seragam dan pangkat yang disandang, polisi tetap manusia biasa yang bisa terjebak dalam nafsu pribadi. Bedanya, konsekuensi mereka jauh lebih berat, karena setiap langkah berimbas pada marwah institusi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait